|
Keadaan
Kalau kita ingin membahas keadaan sekarang sebaiknya kita mulai dengan pengertian yang sama mengenai keadaan yang seharusnya:
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 43 TAHUN 1999
TENTANG
PERUBAHAN ATAS
UNDANG- UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG
POKOK KEPEGAWAIAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional untuk mewujudkan masyarakat madani yang taat hukum, keperadaban modern, demokratis, makmur, adil, dan bermoral tinggi, diperlukan pegawai negeri yang merupakan unsur aparatur negara yang bertugas sebagai abdi masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945:
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, diperlukan pegawai negeri yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas
pemerintah dan pembangunan, serta bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme:
(Himpunan, Badan Kepegawaian Negara, 2001, Hal.3)
Kalau kita membaca Undang-undang kita yang sangat bagus, kita harus bingung - mengapa menjadi begini?
"BPK: Pemerintah Mega Korupsi RP166,5 Triliun
Batavia, September 24, 2004, Hal. 1
Rp166,5 Triliun dan US62,7 juta uang yang pasti hilang dikorupsi."
Kalau kita membaca bagian a. (di atas) kita dapat percaya bahwa pertanggungjawaban pegawai negeri adalah "masyarakat madani yang taat hukum, keperadaban modern, demokratis, makmur, adil, dan bermoral". Sebaliknya, kalau kita melihat kenyataan, kita harus anggap bahwa kegagalan pegawai negeri adalah sebab negara ini termasuk ranking ketiga di dunia untuk korupsi, dan masyarakat selalu bersuara mengenai moral negara ini yang sangat rendah.
KETENTUAN UMUM (Hal.5) Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pegawai Negeri adalah setiap warga Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Memang ini sangat menarik karena kelihatannya tidak ada syarat bahwa calon Pegawai Negeri harus membayar sekian Rupiah sebelum diterima, atau Pegawai Negeri kena biaya kalau kenaikan pangkat. Re: "syarat yang ditentukan". Kalau anda diminta atau kena biaya, melapor langsung ke BKN Pusat, telepon (021) 8092423 Faks (021) 8010301 atau Kementerian Kesra (021) 3453289, (021) 3857034. (Nik)
Kalau semua Pegawai Negeri yang jujur adalah pro-aktif melawan korupsi dan melaporkan, ini adalah langkah yang paling penting untuk memberantas korupsi.
Ini hanya sebagai ungkapan pendek dan kami mengundang anda untuk berFORUM bersama.
Saran / Informasi Anda
Nama: Agus Sodikman, S.Pd. Dari: Parigi Ciamis / Jawa Barast Saya: Guru SMP NEGERI 1 PARIGI Saran: GBS dalam penerimaan CPNS di harapkan diangkat tanpa testing, dikarenakan akan menjadi GBS testingnya seperti CPNS dan GBS harap diangkat menjadi CPNS langsung dari pusat. E-mail Pengirim: Tanggal: 2 - 12 - 2005
Nama: Ir. AHMAD DJUNAEDI, M.Sc. Dari: BANDUNG/JAWA BARAT Saya: Pegawai Negeri BANDUNG Saran: Mohon Peraturan Perundang - Undangan Pegawai Negeri diterapkan dan dipantau oleh pihak yang berwenang, jangan sampai Undang - Undang, PP, Keppres dll. dikalahkan oleh kekuasaan Kepala Daerah dan Pemberian Jabatan sudah tidak melihat unsur DUK dan PDLT lagi, tapi tergantung selera Kepala Daerah E-mail Pengirim: Tanggal: 06 DESEMBER 2005
Nama: alim Dari: banten Saya: Pegawai Negeri diknas Saran: Januari 2006 pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri kisaran 20%.Gaji kami sekarang 970.000,- (gol IIIa, pengeluarannya berupa:
1. listrik (Rp 200.000,-/bulan)
2. kebutuhan sehari-hari (Rp 900.000,-/per hari x 30= 900.000,-
3. sekolah anak Rp 300.000/bulan
jumlah Rp 1.400.000,-, (belum kebutuhan lain-lain)
contoh hanya garis besarnya.
Saran kami: Pemerintah sebelum menaikkan gaji pegawai mohon turun ke lapangan untuk mengetahui dengan benar apa yang dialami oleh PNS. Pemerintah mau memaksimalkan SDM PNS, tapi tidak diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai sama juga memancing tanpa umpan, pasti tidak akan mendapatkan ikan yang diinginkan. Untuk menaikkan gaji mohon disesuaikan dengan kehidupan sekarang, Gaji naik 20% tapi harga barang kebutuhan naik 50% E-mail Pengirim: al_fu@plasa.com Tanggal: 13-12-2005
Nama: asep Suprijadi Dari: Bandung Jawa Barat Saya: Guru Bandung Saran: Mengapa persentase kenaikan gaji Gol 3 dan 4 sedikit. Bagi PNS - Guru Gol 3 dan 4 penghasilan saat ini tidak memadai. tolong perhatikan nasib PNS Guru. Kami pesimis dengan UU Guru E-mail Pengirim: as@plasa.com Tanggal: 14 Desember 2005
Nama: Pudji Prihatin Wibowo Dari: Jakarta Saya: Pegawai Negeri Dephan Saran: Terima kasih untuk forum ini, seandainya Dephan sama seperti departemen lain, punya nyali untuk menghapus militer dari tubuhnya, mungkin policynya akan lebih baik tidak kaku, dan kesejahtraannya akan lebih baik. Kapan ya Dephan bersih dari pihak militer? E-mail Pengirim: pudjiprihatin@yahoo.com Tanggal: 09/01/2006
Nama: TITIN Dari: BANTEN Saya: Pegawai Negeri BANTEN Saran: KAPAN TUNJANGAN DAN KENAIKAN GAJI DIREALISASIKAN?
SEMUA HARGA KEBUTUHAN POKOK SUDAH NAIK, KAMI HARUS NAIK APA PERGI KERJA? E-mail Pengirim: arie_brmdz@yahoo.com Tanggal: 12/01/06
Nama: Hafidz Dari: Surabaya, Jawa Timur Saya: Guru Surabaya Saran: Bagaimana dengan kami yang sudah lama mengajar/mengabdi di sekolah swasta? Apa tidak ada perhatian pada kami guru swasta ? E-mail Pengirim: Hafidzarif@yahoo.com Tanggal: 25 Januari 2006
Nama: Listya Rahma Dari: padang/Sumbar Saya: Mahasiswi UNIVERSITAS ANDALAS PADANG Saran: GAJI PEGAWAI DINAIKIN LEBIH TINGGI LAGI DONG SOALNYA, WALAUPUN SUDAH NAIK TAPI NAIKNYA CUMA SEDIKIT SEDANGKAN HARGA2 BARANG KEBUTUHAN IKUT NAIK! E-mail Pengirim: Tanggal: 27 JANUARI 2006
Nama: Herry Dari: Bandung Saya: Pegawai Negeri Bandung Saran: Gmn klo kita semua sesekali melakukan MOGOK MASAL untuk sehari saja.... Masa kita kalah dengan BURUH PABRIK yang bisa MOGOK menuntut Upah Minimum... Padahal di negara manapun di dunia ini, PNS (Civil Servants) juga BERHAK untuk MOGOK (UNJUK RASA) karena ini dilindungi oleh KONVENSI dan DEKLARASI HAM PBB... Hayu MOGOK Ahhhhhh........! HIDUP PNS...! E-mail Pengirim: rhesya_s25@yahoo.com Tanggal: 02 Februari 2006
Nama: Memetlee Dari: langsa Saya: Masyarakat langsa Saran: tolong disediakan satu link yang isinya daftar nama tenaga honorer yang namanya telah sampai di bkn pusat menurut kabupaten / kota. E-mail Pengirim: memetcoltd@yahoo.com Tanggal: 04 - 02 - 2006
Nama: putu andre Dari: denpasar/bali Saya: Guru denpasar Saran: saya sebagai salah satu honorer di sebuah sekolah swasta di denpasar, saya sudah mengabdi 3 tahun saya ingin tanyakan apakah saya bisa memakai masa pengabdian saya diswasta untuk jadi PNS, mohon saran dan jalan dari rekan rekan yang sudah berhasil dan apa tri and trik untuk lulus CPNS E-mail Pengirim: andre_putu@yahoo.com Tanggal: 12 - 02 - 2006
Nama: Lia Dari: Jatim Saya: Pengamat Surabaya Saran: Ujian CPNS yang ada Di Jawa Timur harap di perhatikan benar-benar dari Panitia Pusat, karena ada kabar-kabar akan ada calo-calo CPNS yang berkeliaran di daerah Jatim. E-mail Pengirim: Tanggal: 16 Feb 2006
Nama: Sutjipto Dari: Semarang, Jateng Saya: Pegawai Negeri Pemda Saran: bagaimana kalau kenaikan gaji PNS tidak usah diumumkan di media cetak maupun elektronic ? karena sebelum gaji diterima harga-harga sudah naik duluan, alangkah baiknya kalau yang dinaikan itu tunjangan isteri/suami dan anak karena selama ini tunjangan isteri/suami dan anak relatif kecil. Kami PNS bawah/gol. kecil sangat membutuhkan kenaikan yang memadai. Sedangkan apa perjuangan KORPRI saat ini kok tenang-tenang tidak memperjuangkan kesejahteraan anggotanya,sedangkan potongan berjalan terus. E-mail Pengirim: tjip_stp@yahoo.com Tanggal: 23-02-2006
Nama: vera veriyanti Dari: Jakarta Saya: Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta Saran: saya mau tanya hasil pengumuman tes cpns departemen dalam negeri kapan sih?
betul gak akan dikirim via pos?
saya harap sistimnya lebih transparansi lagi...
harap dipercepat, jadi tidak menunggu lebih lama. E-mail Pengirim: delta_force_ai@yahoo.com Tanggal: 13 Maret 2006
Nama: rini Dari: malang/jatim Saya: Mahasiswi universitas negeri malang Saran: saya adalah anak seorang pensiunan guru dan saat ini saya adalah calon tenaga pendidik. saya melihat bahwa kesejahteran untuk guru masih kurang padahal guru adalah penentu masa depan bangsa. merekalah yang mendidik tunas bangsa. kalau melihat dari segi finansial saya tidak ingin jadi guru.dari segi pendidikan saya ingin mencerdaskan tunas bangsa dengan ilmu yang saya. miliki. E-mail Pengirim: rynee_rinne@yahoo.com Tanggal: 15-03-2006
Nama: rangga syailendra Dari: sambas / Kalimantan Barat Saya: Pengamat sambas Saran: Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dilapangan disinyalir adanya kecurangan / permainan uang oleh peserta cpns dengan oknum pejabat di lingkungan pemda sambas khususnya untuk jurusan s.1 akuntasi (analis potensi keuangan) untuk itu diminta kepada panitia penerimaan cpns pusat untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kebenaran berita tersebut karena berdasarkan penilaian kami dilapangan terhadap peserta yg lulus adalah orang - orang yang mempunyai backing di pemda sambas serta propinsi kalimantan barat dan sebagai informasi bahwa salah satu peserta yang diterima bernama rahmansyah adalah mantan anak pejabat serta pecandu narkoba tapi yg pasti dalam menjelang penerimaan cpns sudah dipersiapkan sebaik mungkin , cuma satu permintaan dari kami agar lembar jawaban khusus untuk s.1 akuntansi ( analis potensi keuangan ) untuk segera dikoreksi ulang atau bila perlu tes ulang ,semoga suara kami ini dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti karena kami ingin sekali cpns di kab. sambas itu lulus dengan hasil yang murni ,serta dalam rangka menegakkan kebenaran E-mail Pengirim: ed_dira@yahoo.co.id Tanggal: 18 maret 2006
Nama: yulis Dari: Djogjakarta Saya: Masyarakat bantul Saran: Dikampung saya yang namanya pegawai negeri pasti keadaan ekonominya lebih baik dari pada yang lainnya,tapi kenapa masih banyak yang menganggap gaji PNS itu rendah? Saya mau jadi PNS,kapan ada seleksi? E-mail Pengirim: ababil81@yahoo.com Tanggal: 25 juni 2006
Nama: akbar Dari: dki jakarta Saya: Wartawan jakarta Saran: mengapa sarana telpon bkd dki jakarta tidak berpungsi secara Akurat dan susah dihubungi untuk menanyai CPNS yang sekarang E-mail Pengirim: farnza82@yahoo.co.id Tanggal: 26 juli 200 6
Nama: JUNI ASMARA Dari: BANDUNG JAWA BARAT Saya: Pegawai Negeri Perpustakaan FK UNPAD Saran: Mohon pengankatan CPNS untuk sekarang, harus lbh trasnparan dan terbuka, jgn ada main belakang. dan yg hars lbh diperhatikan yang dah krja sebagai Honorer. mksh E-mail Pengirim: yudhie75library@yahoo.com Tanggal: 03 Agustus 2006
Nama: Hadi Sumarto, S.,Pd Dari: Jakarta utara/DKI Jakarta Saya: Guru Jakarta Saran: Saat ini dengan adanya program PKPS-BBM khusus pendidikan BOS, bagi SD, sebagaian besar pengelolanya tdk memiliki dasar pembuatan lPJ. Tolong berikan mereka pembinaan dong!!! apalagi ada indikasi penggunaan dana yang tidak sebagaimana mestinya E-mail Pengirim: hadisumarto@yahoo.com Tanggal: 03 September 2006
Nama: Drs. EDWARD ARITONANG Dari: Pontianak/KALIMANTAN BARAT Saya: Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pontianak Saran: Hendaknya kepala sekolah harus benar-benar diseleksi , kalau bisa harus pernah menjadi Ketua Program dan Wakil Kepala Sekolah, sehingga jalannya sekolah itu benar-benar sesuai dengan harapan Bangsa, Saya melihat kepala sekolah sekarang cenderung makan uang bantuan dari pemerintah pusat dan uang komite E-mail Pengirim: Thrumen@yahoo.com Tanggal: 5 Oktober 2007
|
Nama: Eva Revika Pasaribu
|
Propinsi: Sumatra Utara
|
09/November/2007
|
Saya: Masyarakat di Tarutung
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
Saya sangat merasakan adanya kecurangan dalam pengiriman data dari honorer ke bkd, karena ada yang masih belum terdaftar nama di database untuk diangkat menjadi PNS. Mohon untuk petugas yang bersangkutan tidak bersifat pilih-pilih terhadap tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS
Informasi Kontak: E-Mail: eva_r@yahoo.com
|
Nama: Sofyan
|
Propinsi: Banggai Kepulauan / Sulawesi Tengah
|
29 Desember 2007
|
Saya: Staf Administrasi di Dinas PDK Kab. Banggai Kepulauan
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
kapan saya diangkat jadi PNS.saya uda lama kerja sebagai PTTD Dinas PDK Kab. Banggai Kepulauan tmt. 27 januari 2000.saya termasuk pada data base honorer pada instansi Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan dengan kelompok tugas sebagai tenaga tekhnis dengan no. urut 624, no. induk tenaga honorer 7207400151 a.n. sofyan.tolong bapak berbuat baik kepada saya!
Informasi Kontak: E-Mail: s.tangguna@yahoo.com
|
Nama: hidayat
|
Propinsi: gorontalo
|
14 pebruari 2008
|
Saya: Pegawai Negeri di pemkab. gorontalo
Topik: Lain-Lain
Saran Saya:
kiranya dapat dimuat aturan-aturan terkait dengan PNS terutama kesejahteraan (gaji & tunjangan)
Informasi Kontak: E-Mail: h1d4y4t@gmail.com
|
Nama: WONG GTT NGANJUK
|
Propinsi: NGANJUK, JATIM
|
25-4-2008
|
Saya: Masyarakat di NGANJUK
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
KAPAN PARA GTT YANG PENGABDIAN LEBIH 5 TAHUN DIREKRUT CPNS???????
Informasi Kontak: E-Mail: agb-s@plasa.com
|
Nama: Icha
|
Propinsi: Medan/Sumatera Utara
|
27 April 2008
|
Saya: Mahasiswi di STBA Harapan Medan
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
Saya berharap pada saat ada penerimaan cpns, berlangsung sangat transparan,tidak adanya kecurangan karena keadaan yang saya lihat sekarang ini seperti hanya orang yang berduit sajalah yang bisa masuk pns. Seperinya kemampuan ataupun moral tidak diperhitungkan lagi.
Informasi Kontak: E-Mail: hedy_na_muaniz@yahoo.com
|
Nama: YULPUTRI
|
Propinsi: Bukittinggi Sumatera Barat
|
28 Mei 2008
|
Saya: Guru di SD N 13 Bukittinggi
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
pak...kapan kami guru honor ini diangkat menjadi PNS? apa ada harapan untuk kami menjadi PNS?
karena kami mengabdi sudah cukup lama di sekolah ini, sedangkan yang diangkat menjadi PNS justru orang-orang baru saja.
Informasi Kontak: E-Mail: t42_vdwiana@yahoo.com
|
Nama: annes
|
Propinsi: banten
|
20 Juni 2008
|
Saya: Mohon Pilih di istri honorer TLD
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
Ass. wr.wb.
Yang terhormat Dirjen DikDasMen sebelumnya saya mau minta maaf kalau nanti kata-kata saya ada yang kurang berkenan. sudah dari th. 2005 suami saya menjabat sebagai tenaga honorer TLD hingga sekarang. tapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan suami saya beserta rekan2 yg lain utk wilayah Lebak akan segera diangkat. Kadang2 hak yg harusnya kita dapat sering terpending dengan alasan yg kurang jelas. Seperti honor untuk bulan januari-mei setiap tahunnya selalu dirapelkan. Jadi tiap bulan januari s/d mei kita tdk menerima honor, baru dbulan juni awal kita mendapatkannya. Mungkin bagi orang2 atas dari suami saya bekerja hal ini sepele, tapi lain halnya kalau diposisi kami.
Kami cuma butuh kebijakan yang pasti supaya kehidupan kami tidak selamanya lontang-lantung. Terkadang proyek kerja DikDasMen yg bersifat sunah selalu didahulukan tetapi berbanding terbalik dg hasil kerja yg sangat wajar didapatkan suami saya yang terkadang hrs menunggu 5bln dahulu br dapat merasakan jerih payah sendiri.
kami minta sedikit kebijakan untuk nasib TLD wilayah LEBAK utk didengar aspirasinya & meningkat kesejahteraannya. Tolong diperhatikan, dipertimbangkan & didengar saran dari kami sebagai orang kecil yang menggantungkan hidupnya kepada DikDasMen. Sekian & terima kasih. Wasallam.
Informasi Kontak: E-Mail: agnez_ndut@yahoo.co.id
|
Nama: Rohmani, S.Pd
|
Propinsi: Jakarta Selatan
|
05 Agustus 2008
|
Saya: Guru di jakarta
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
Tolong Bapak/ibu yang mempunyai kewenangan cek kembali guru2 yang mempunyai ijazah aspal
Informasi Kontak: E-Mail: Pejoe@yahoo.co.id
|
Nama: Wisnu
|
Propinsi: Daerah
|
8-8-2008
|
Saya: Pengamat di Daerah
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
Saya selaku pengamat menginfokan bahwa tidak semua PNS sama, di Indonesia ada beberapa instansi (Pemda, Depkeu, Kejaksaan, Dishub, TNI, Polri, dll) terutama yg bekerja satu atap dgn TNI/Polri terdapat perbedaan yg sangat menonjol, seperti ULP yg sangat berbeda jauh.
Padahal di lapangan (terutama didaerah) kinerjanya tidak seperti di Kota (pusat. Mohon dipertimbangkan agar tidak terjadi kesenjangan yg terlalu signifikan, apalagi rencana kenaikan gaji TNI/Polri tahun 2009 minimal 8.5jt untuk pangkat terendah. Ini akan menjadi konflik bagi PNS yg bekerja pada insitusi tersebut.
Saya kurang mengetahui didaerah lain, tapi berdasarkan pengamatan saya didaerah sebagian besar kekhawatiran PNS yg berada di institusi tersebut seperti itu.
Mudah-mudahan pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan.
Terima kasih.
Informasi Kontak: E-Mail: pengamat_daerah@cbn.net
|
Nama: Miko
|
Propinsi: Jatim
|
26 Juli 2008
|
Saya: Masyarakat di Lira Jatim
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
Diknas & Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diduga Jadi Preman & Makelar Proyek ???
Judul diatas awalnya tentu sulit dipahami, karena:
1. Apa hubungan aparat hukum/jaksa dengan preman dan proyek
2. Apa hubungan aparat hukum/jaksa dengan proyek kok bisa jadi
makelar
3. Bagaimana preman kok bisa jadi makelar proyek? Bagaimana aparat
hukum/jaksa kok bisa jadi preman
A. untuk itu bisa dilihat kronologis peristiwa yang terjadi:
1. Tanggal 9 Juli 2008, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mengundang
seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten dan Kota di propinsi Jawa
Timur (dengan penekanan undangan bahwa Kepala Dinas kabupaten dan
Kota harus hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan) dan Perwakilan
Sekolah2 di kabupaten dan kota di Jawa Timur yang menerima bantuan
dana dari pemerintah pusat yang berupa Dana Alokasi Khusus
(DAK)/Dana APBN, untuk rehabilitasi gedung SD yang rusak dan program
peningkatan mutu SD (sekolah dasar) yang berupa pembelian buku, alat
peraga pendidikan dan multi media,
dengan thema pertemuan sebagaimana tertera dalam undangan dan
spanduk dalam ruangan pertemuan yakni: "sosialisasi program hukum
dan pelaksanaan DAK tahun Anggaran 2008"
Tempat acara di Hotel Royal Orchids Garden, Kota Batu, Jawa Timur
2. Berturut-turut berbicara didalam forum tersebut:
a. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur yang meberikan kata
pengantar
b. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang memberi gambaran sekilas
kenapa harus melakukan acara tersebut dan menyatakan bangga bahwa
permintaanya dipatuhi, bahwa seluruh kepala dinas hadir tanpa
diwakilkan kepada staff. Untuk itu diminta menyimak apa yang akan
disampaikan oleh para asisten dari kantor kejaksaan tinggi jawa
timur.
c. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur yang memaparkan tentang bagaimana pelaksanaan program DAK
pendidikan tahun anggaran 2008
d. Asisten Intel (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang juga
memaparkan tentang bagaimana pelaksanaan program DAK pendidikan
tahun anggaran 2008. Baik Aspidsus maupun Asintel Kejaksaan Tinggi
Jawa Timur dalam memaparkan pelaksanaan program DAK pendidikan 2008
tersebut, menjelaskan berdasarkan paper/naskah yang dibagikan
panitia acara sebelum para peserta memasuki ruangan. Paper/naskah
tidak ada keterangan bahwa ini penjelasan dari siapa atau dari
instansi mana.
Baik Adpidsus maupun asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur intinya
menekankan, agar perwakilan kepala sekolah yang hadir dan para
kepala dinas se-jawa timur (untuk diteruskan kepada sekolah2
diwilayahnya) dalam melaksanakan program DAK tahun anggaran 2008,
khususnya dalam pekerjaan pengadaan barang untuk peningkatan mutu
sekolah, berpedoman kepada paper/naskah tersebut.
Jadi pertemuan atas undangan Kejaksaan Tinggi jawa Timur tersebut,
khusus membahas pekerjaan pengadaan barang untuk peningkatan mutu
sekolah yang merupakan salah satu bagian dalam program DAK
pendidikan tahun 2008.
e. Bagian Penerangan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Intinya menerangkan bahwa sebaiknya apa yang disampaikan Aspidsus
dan Asintel dipatuhi oleh Kepala Dinas dan sekolah, dari pada nanti
kena sanksi hukum. Peserta yang tadinya sedikit banyak sudah merasa
tertekan, ter-intimidasi, Dalam session ini perasaan ter-intimidasi
semakin kuat, karena Bagian Penerenagan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
ini sambil berceramah diselingi menyanyikan lagu2 yang dirubah
liriknya, misalnya,... awas kalau tidak ikut akan terkena bahaya...
awas hati hati nanti bisa saya kau kumasukkan bui (penjara)... awas
jangan anggap enteng nanti kamu akan kena kerangkeng(kurungan )..
hahaha... hihihi bisa masuk penjara dsb. (lagu asli untuk film
cinderela versi indonesia)
f. Para peserta yang selain sudah merasa tertekan ini juga semakin
bingung, karena sebenarnya untuk pelaksanaan program DAK ini secara
keseluruhan maupun yang dibahas didalam forum tersebut (pengadaan
barang untuk peningkatan mutu) sudah diatur didalam buku panduan
petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan DAK tahun anggaran 2008 yang
berisi peraturan menteri, Surat edaran Dirjen dsb, dimana dalam
juknis tersebut juga sudah berdasar pada beberapa peraturan
perundangan yang berlaku. (sebagaimana juga disebutkan oleh para
pejabat kejaksaan tinggi jawa timur pada awal acara, bahwa tidak
perlu risau bahwa dengan melaksanakan program DAK, termasuk
didalamnya pengadaan barang untuk peningkatan mutu, sesuai dengan
juknis berarti sudah mentaati peraturan yang lain seperti Kepres
tahun 1980 dsb)
g.Tetapi pada pembicaraan selanjutnya yang berdasar paper/naskah
yang dibagikan tersebut, para peserta menjadi tertekan dan bingung.
Sebab jika ini adalah acara sosialisasi pelaksanaan program DAK
tahun 2008, yang berwenang adalah pihak Depdiknas sesuai dengan
tingkatan wilayah masing masing. Dan harusnya dalam program
sosialisasi, adalah bagaimana peserta dapat memahami juknis tersebut
dengan benar dengan menerangkan secara lebih jelas dan mempelajari
secara bersama buku juknis tersebut.
Tapi yang disampaikan adalah paper/naskah yang tidak diketahui dari
instansi mana yang membuatnya, yang dikatakan bahwa ini adalah
penjabaran juknis khusus pengadaan barang untuk peningkatan mutu
dalam program DAK tahun anggaran 2008. Sehingga ada pertanyaan
(dalam hati atau bisik-bisik tentunya, karena tidak berani) jika
peserta mengikuti langkah ini, apakah benar benar benar aman secara
hukum.
Karena memang yang bicara adalah para petinggi Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur, akan tetapi dalam paper/naskah tidak tertulis, siapa penulis
naskah, dan atau dari instansi mana.
Jadi tetap saja jika melaksanakan sesuai isi paper tersebut, akan
tetapi jika suatu saat ternyata bermasalah secara hukum, atau
seperti yang lazim terjadi bahwa jika aparat tidak berkenan tetap
akan dapat dicari kesalahan, yang dapat membuat mereka (dinas dan
kepala sekolah) menjadi bermasalah dengan hukum, dihadapan aparat
hukum termasuk salah satunya adalah para jaksa. Sebab semua pihak
bisa saja mengelak dengan mengatakan bahwa paper/naskah itu adalah
bukan tulisannya atau bukan dari instansinya.
h. Keresahan ini juga muncul karena mekanisme pengadaan barang
untuk peningkatan mutu dalam program DAK tahun anggaran 2008, sudah
dijelaskan dengan sangat jelas didalam juknis.
Tapi dalam penjelasan berdasar paper/naskah tersebut oleh para
petinggi kejaksaan tinggi hal yang sebetulnya tidak terlalu rumit
sebagaimana tertera dalam juknis, dibuat sedemikian rupa sehingga
nampak menjadi lebih rumit/sulit dipahami. Apalagi dengan beberapa
penambahan penambahan persyaratan yang sebenarnya tidak diatur dalam
juknis, dan terkesan mengada-ada, tetapi menimbulkan tekanan atau
perasaan terintimidasi tersendiri bagi para peserta, karena selalu
ada penjelasan, bahwa jika tidak seperti paper/naskah ini bisa saja
menjadi bermasalah secara hukum. Apalagi ada penjelasan sambil
menyanyikan lagu-lagu yang diubah liriknya menjadi lagu-lagu ancaman
untuk memenjarakan kepala dinas, staff dinas maupun kepala sekolah.
Bisik-bisik antar kepala dinas bersama staff maupun kepala sekolah
yang hadir, menyatakan benar atau salah penjelasan ini jika
dibandingkan dengan juknis, tapi yang bicara adalah para petinggi
kejaksaan tinggi jawa timur, yang punya wewenang untuk memeriksa
atau memproses orang secara hukum dan punya wewenang tanpa batas
untuk memeriksa orang semaunya.
Benar atau salah, jika tidak memenuhi dan menuruti keinginan para
petinggi kejaksaan tinggi ini bisa repot nantinya. Karena yang benar
bisa dijadikan bersalah dan tidak selamat kalau tidak nurut. Dan
jika meski melakukan hal yang tidak benar karena menuruti keinginan
para petinggi itu bisa dijadikan hal yang benar.
Bisik-bisik ini muncul karena, selain banyak hal-hal yang ditambah-
tambahkan diluar apa yang diatur dalam juknis, sehingga menambah
semakin rumit proses yang sebenarnya tidak terlalu sulit (Apalagi
dengan intimidasi yang terjadi didalam forum, membuat orang menjadi
bingung untuk melaksanakan, karena saking rumitnya untuk menjalankan
program dan takut jika salah melangkah karena diberi pemahaman yang
rumit dan menakutkan karena ancaman akan dimasukkan penjara).
Juga kalau diteliti bahwa penjelasan yang ada didalam forum
tersebut, beberapa hal sebenarnya menjadi bertentangan atau
melanggar juknis. Maka muncullah bisik-bisik itu, menjalankan juknis
bisa menjadi salah, menjalankan apa yang disampaikan dalam forum,
itu bisa juga menjadi melanggar juknis dan artinya bisa
dikategorikan melanggar hukum. Wah.. wah..wah.. maju kena mundur
kena... sama-sama bisa masuk penjara.. Tapi karena yang punya kuasa
adalah para petinggi hukum ini, ya kita nurut saja apa yang
dikehendaki oleh mereka. Demikian lebih kurang saling curhat
diantara para peserta.
i. Pada situasi yang demikian, ketika acara akan berakhir, di depan
forum tampillah Bapak. Muchlis, yang menyatakan bahwa beliau adalah
utusan resmi Direktorat/ Depdiknas Pusat. Beliau mengatakan agar
para peserta tidak boleh pulang dulu, karena ada pembicara terakhir.
Menurut beliau, pembicara terakhir ini adalah pembicara Kunci.
Menurut beliau kenapa dikatakan kunci, karena ibarat ruangan tempat
forum tersebut berlangsung jika tidak dikunci, maka semua orang bisa
masuk ruangan. Maka harus dikunci agar tidak ada orang lain yang
bisa ikut masuk ruangan.
Artinya Program DAK 2008 khususnya pengadaan barang untuk
peningkatan mutu itu jangan sampai orang lain bisa ikut dalam
pekerjaan ini.
Maka ditampilkanlah oleh Bapak Muchlis, seorang direktur sebuah
perusahaan yang merupakan suplier buku, alat peraga pendidikan dan
multi media yang akan memenuhi kebutuhan dalam pekerjaan pengadaan
barang untuk peningkatan mutu dalam program DAK tahun anggaran 2008.
Maka hadirin dipersilahkan menyambut kehadiran Direktur PT. Bintang
Ilmu.
Maksudnya dengan mengambil istilah ruangan harus dikunci tersebut,
agar seluruh dinas pendidikan dan kepala sekolah di jawa timur yang
mendapatkan bantuan dana dari pemerintah yang bersumber pada APBN
tersebut, memberikan pekerjaan pengadaan barang untuk peningkatan
mutu dalam program DAK tahun anggaran 2008 hanya kepada PT. Bintang
Ilmu sebagai distributor tunggal atau kepada agen2 pemasaran dari
PT. Bintang Ilmu saja. Orang lain tidak boleh masuk.
Bahkan sebagai utusan direktorat/ depdiknas pusat Bapak Muchlis
menyatakan, bahwa Direktur Bintang Ilmu ini kemana-mana keseluruh
Indonesia beliau ajak serta, agar dinas pendidikan dan kepala
sekolah di seluruh Indonesia tahu siapa yang diperbolehkan
melaksanakan pekerjaan pengadaan barang untuk peningkatan mutu dalam
program DAK tahun 2008. Karena PT. Bintang Ilmu sebagai Agen
Tunggal, sebagaimana disebutkan pada brosur2nya yang dibagikan
kepada peserta disitu maupun diseluruh Indonesia , mempunyai banyak
agen pemasaran.
Apalagi forum ini yang turut mengundang adalah para petinggi
kejaksaan tinggi jawa timur, dengan pesan agar kepala dinas tidak
mewakilkan kepada staff, harus hadir sendiri secara langsung. Untuk
itu harus diperhatikan oleh seluruh kepala dinas dan kepala sekolah
itu, jika tidak menuruti apa yang telah disampaikan bisa berakibat
fatal bagi kepala dinas dan para kepala sekolah.
j. Di depan forum Direktur Bintang Ilmu, menyampaikan bahwa Bapak
Muchlis ini beliau bawa kemana-mana, keseluruh Indonesia . Agar
seluruh Dinas pendidikan dan kepala Sekolah, menjadi patuh dan
dengan patuh mereka aman.
Beliau juga menyampaikan bahwa Beberapa kepala dinas di beberapa
kabupaten, nyaris masuk penjara (beliau mengungkapkan dengan kata-
kata: kepala dinas itu karena gak nurut pada kita.. tinggal 2cm dari
pintu penjara..tinggal didorong masuk.. langsung blamm... merasakan
sengsaranya hidup dibalik terali besi/ mengutip lagu2 yang
dilantunkan Bagian Penerangan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
sebelumnya)
Karena kemudian akhirnya nurut kepada Bintang Ilmu, sebagaimana apa
yang disampaikan oleh Bapak Muchlis tadi, maka beberapa kepala
dinas pendidikan itu oleh Direktur Bintang Ilmu diselamatkan dan
tidak jadi masuk penjara.
Direktur PT. Bintang Ilmu juga menegaskan bahwa paper dan semua apa
yang telah disampaikan oleh para petinggi kejaksaan tinggi jawa
timur tersebut bersumber dari dirinya, para petinggi tersebut
tinggal melaksanakan saja.
Direktur Bintang Ilmu dalam forum tersebut juga menyayangkan bahwa
kepala kejaksaan negeri di jawa timur yang hadir dalam forum ini
hanya dua. Dia menyatakan di jawa barat, jawa tengah, banten, dan
beberapa daerah yang lain, tidak berani seperti ini. Seluruh kepala
kejaksaan negeri di propinsi lain pasti hadir jika dia membuat acara
semacam ini.
Apalagi ini Kepala kejaksaan Tinggi adalah sebagai pihak yang
mengundang dan Kepala kejaksaan Tinggi dan semua asisten yang
penting dan berkompeten berbicara langsung agar acara ini
berlangsung dan menghasilkan sesuatu sebagaimana yang diharapkan.
Melihat kenyataan adanya kemungkinan ketidak-patuhan hampir semua
kejaksaan negeri ini (dilihat dari yang hadir hanya 2 kepala
kejaksaan negeri) mungkin perlu dipertimbangkan bahwa di Jawa Timur
sebaiknya nantinya proses pemeriksaan kepada dinas pendidikan dan
kepala sekolah yang tidak patuh pada arahan pada forum ini,
dilakukan oleh kejaksaan tinggi, bukan oleh kejaksaan negeri.
Dalam kesempatan itu, Direktur Bintang Ilmu juga menyesalkan bahwa
beberapa kota dan kabupaten di jawa timur telah mulai melaksanakan
proses tahap awal program DAK tahun 2008 baik berupa penetapan
sekolah penerima bantuan, sosialisasi program kepada sekolah dan
seterusnya. sebelum mendapatkan bekal dari forum ini. Ungkapan
ungkapan seperti.. Ingin masuk penjara rupanya.. dan berbagai
sindiran lainnya meluncur dari Direktur Bintang Ilmu.
Ungkapan ini muncul karena pada beberapa kabupaten dan kota yang
sudah mulai menjalankan program ini, diperkirakan pemesanan barang
tidak kepada PT. Bintang Ilmu maupun agen agen pemasarannya. sebab
PT. Bintang Ilmu belum siap.
Jadi terungkap dalam forum sebenarnya bahwa PT. Bintang Ilmu belum
selesai mempersiapkan diri untuk menjalankan program DAK tahun 2008
ini. Maka dengan diadakannya forum ini diharapkan dinas dan sekolah
jangan melaksanakan program ini dahulu.
Maka dalam penjelasan di dalam forum ini dibuatlah sebuah proses
yang cukup rumit dan proses yang panjang,lama berliku-liku (jika
dicermati sebenarnya hal itu menjungkir-balikkan apa yang diatur
dalam juknis dan bertentangan dengan juknis), barulah dinas dan
sekolah boleh menjalankan program.
(NB: padahal dalam juknis pelaksanaan DAK sudah jelas bahwa sejak
juknis selesai dibuat, apalagi sebelumnya sudah ada sosialisasi-
sosialisasi oleh direktorat kepada dinas pendidikan kabupaten dan
kota , mereka sudah bisa mulai mengawali proses pelaksanaan program
ini, yakni penetapan sekolah penerima bantuan, sosialisasi kepada
sekolah penerima bantuan dan seterusnya)
Dengan sindiran yang sedikit banyak berisi intimidasi tersebut
beberapa kepala dinas yang nama daerahnya disebut oleh Direktur
Bintang Ilmu, sebagai dinas yang tidak patuh dan tidak bisa atau
disindir dengan ungkapan tidak mau mengarahkan sekolah sekolah
penerima DAK, agar setiap programnya ada dalam kendali dan
pengkondisian dari dinas itu, hanya bisa tersenyum kecut menoleh
kekiri dan kekanan memandang rekan sejawat dari kabupaten dan kota
yang lain. Ditambah rasa takut ibarat sampai keluar keringat sebesar
butiran jagung melihat para petinggi aparat hukum yang pandangan
matanya langsung tertuju fokus kepada diri mereka.
k. Acarapun selesai, dan selanjutnya Direktur Bintang Ilmu beserta
karyawannya yang menjadi panitia acara tersebut dan para agen
pemasarannya , mendekati para kepala dinas dan kepala sekolah yang
ada, dengan menekankan agar patuh pada apa yang telah disampaikan
oleh para petinggi kejaksaan tinggi jawa timur, kalau kepala dinas
dan kepala sekolah ingin selamat dan tidak masuk penjara. Dan
diberitahukan bahwa dengan telah jelas dengan adanya forum ini,
bahwa program ini adalah program dari aparat penegak hukum/kejaksaan
dan dengan itu agar kepala dinas tidak terkena masalah hukum,
sebaiknya mau dan bisa mengkondisikan sekolah penerima DAK di
wilayahnya agar tidak menerima orang lain, sebagaimana diungkapkan
dalam forum yang menampilkan direktur Bintang Ilmu dengan mengambil
perumpamaan istilah kunci.
maka waktu para kepala dinas dan kepala sekolah berkemas mau pulang
dari acara pertemuan, sering muncul ungkapan diantara mereka..
Sudahlah kita nanti harus beli barangnya kejaksaan ini saja biar
selamat... daripada nanti dinas atau sekolah tidak beli barang dari
kejaksaan ini, pasti gak selamat. benar atau salah mereka yang
berhak menentukan.. . mereka berhak memanggil untuk diperiksa dengan
seenaknya dan semaunya kok.. walau diperiksa tidak ditemukan
kesalahan saja... pasti akan dipanggil terus menerus berkali-kali.
sampai kapok, sampai ditemukan kesalahan atau sampai terpaksa
mengaku salah. lha iya kalau rumahnya dekat dengan kantor kejaksaan
tinggi disurabaya, kalau jauh dipucuk gunung... bisa habis rumah
dijual untuk ongkos transport.. belum waktu pasti banyak hilang...
kapan ngurus pendidikan.. . juga kapan guru bisa mengajar pada
muridnya... belum lagi stress-nya.. . sudahlah biar aman kita beli
saja barang milik kejaksaan ini... bahkan pegawai bintang ilmu yang
ada
disitu ada yang menimpali.. sudahlah pak dinas harus mengkondisikan
sekolah agar harus membeli barang yang merupakan program kejaksaan
ini... meski ini dana swakelola sekolah karena merupakan dana
blockgrain, tapi pasti jika program dari kejaksaan ini tidak
berjalan maka dinas bagimanapun ada celah bisa dipanggil dan
diperiksa, dan biasanya akan merembet pada program program lain yang
dilaksanakan oleh dinas diluar program DAK. Jadinya dinas tidak aman
dan tentram. Karena tinggal dorong dikit sudah bisa masuk penjara.
sebagai contoh dalam DAK tahun 2007 beberapa daerah yang nurut dan
mau mengkondisikan sekolah harus mengikuti program kejaksaan ini
pasti selamat. sedangkan yang tidak bisa atau lebih tepat dikatakan
tidak mau mengkondisikan, karena ini merupakan dana blockgrain dan
dana swakelola oleh sekolah, meski sudah berjalan dengan baik dan
benar, akan dipanggil berkali-kali oleh kejaksaan, jadi tidak nyaman
bukan... malah pasti akan dicari celahnya pak, karena dalam
pelaksanaan dan administrasinya sebaik apapun akan dapat dicari
celahnya. Karena yang berwenang menentukan dapat diperiksa atau
tidak, diarahkan bersalah atau tidak itu adalah kejaksaan... tambah
suara suara itu lagi.
B. Melihat kronologis yang demikian itu, yang menjadi pertanyaan dan
harusnya diperiksa dan teliti adalah:
1. Dengan kejaksaan tinggi jawa timur mengundang seluruh kepala
dinas kabupaten dan kota di jawa timur dan beberapa kepala sekolah
sebagai perwakilan kepala sekolah penerima DAK tiap kabupaten dan
kota di seluruh jawatimur tadi, dengan acara sosialisasi program
hukum dan pelaksanaan DAK tahun anggaran 2008, apakah sudah tepat
menurut peraturan yang berlaku. Karena pelaksanaan program
sosialisasi dalam pelaksanaan DAK bukanlah
instansi kejaksaan. Apalagi dalam forum itu ternyata kejaksaan
menghadirkan pihak yang mempunyai kepentingan lain untuk memberikan
hal-hal yang harus dipatuhi oleh dinas dan kepala sekolah.
2. Untuk itu patut diperiksa anggaran yang dipakai oleh kejaksaan
tinggi jawa timur untuk melaksanakan acara tersebut.
Informasi Kontak: E-Mail: makbar.68@gmail.com
|
Nama: andi pratama
|
Propinsi: kaltim
|
22 Agustus 2008
|
Saya: Staf Administrasi di kantor pemerintahan
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
percuma aja bapak ngomong ga ada kkn dalam penerimaan CPNS buktinya ada saja yg staf bpk meminta uang untuk bisa lulus CPNS.hebatnya anak yg baru lulus SMU udah lulus jadi CPNS tampa masuk data base di bkn. kalah yang udah kerja selama 7 tahun.hebat kan saya pribadi mengatakan itu wajar karena orang di bkn juga perlu bayar rumah.listrik.air dan peralatan yg lain. untuk diketahui jumlah hanor di kaltim khususnya kukar sudah kayak semut.mau bukti liat aja kesetiap kantor mereka hanya duduk2 aja,ngobrol.ngerokok ,santai tampa ada pekerjaan yang jelas apalagi hanya dg uang 15 juta udah bisa jadi honor di kukar tampa kepastian apakah masuk data base bkn atau tidak.malah sampai sekarang ada yang belum bisa menerima gaji.jadi saya harap dan tolong kirim kan staf anda yang benar2 jujur yang mengerti akhirat yang mengerti haram untuk menilai kualitas BKD daerah kukar kalo tidak anda akan hanya menerima sebuah kertas yang isinya hanya semua bagus2 aja dan konsultasi oh ini dari kukar masih perlu penerimaan honor lagi. anda jangan terkecoh itu hanya untuk mengelabui anda aja.anda jujur tidak KKN tapi siapa tau staf anda tidak jujur makanya kirimlah staf anda yg benar2 bisa memegang amanah,yang masih memikirkan akhirat.sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih dan saya percaya melalui forum ini bisa menyampaikan aspirasi saya tampa harus di buang oleh staf anda yg telah merasa ber KKN.
Informasi Kontak: E-Mail: efri_12345@.com
|
Nama: rinto sinaga
|
Propinsi: piau
|
07/11/2008
|
Saya: Staf Teknologi di riau
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
tolong kalo ada informasi kalo ada lowongan di perkebuanan yang berada di riau. ok, trims
Informasi Kontak: E-Mail: oppung_nami@yahoo.com
|
Nama: Armin
|
Propinsi: Merangin/Jambi
|
Senin, 15 November 2008
|
Saya: Guru di SDN 299/VI Langling II
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
Pemerintah perlu mengkaji ulang ttng sertivikasi guru. Lebih baik fokus dulu pada pengangkatan guru honor komite. Itu yg dibutuhkan sekolah.
Informasi Kontak: E-Mail: Arminsyah62@ymail.com
|
Nama: El Faruq
|
Propinsi: Subang/Ja-Bar
|
Jum'at 05 Des 2008
|
Saya: Masyarakat di Pamanukan
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
Keadaan yang nyata di Subang Khususnya dan ditempat lain, tdk adanya penerimaan PNS yang sesuai dengan aturan yang benar tetapi semuanya(mayoritas)hanya pormalitas, toh ujung-ujungnya adalah uang.
Informasi Kontak: E-Mail: elfaruq_rm@yahoo.co.id
|
Nama: Ayuk
|
Propinsi: Jawa Tengah
|
5 Desember 2008
|
Saya: Staf Administrasi di SMA
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
Kami dari Tenaga Honorer yang Non APBD/APBN bagaimana dengan nasib kami apakah kami bisa terangkat untuk menjadi CPNS meski kami sebenarnya juga sudah masuk Data Base dan masa kerja kami sudah lebih dari 10 tahun...
Mohon perhatiannya
Informasi Kontak: E-Mail: luv_mirna@yahoo.com
|
Nama: Abdul Razak Busrah
|
Propinsi: Maros/Sul-Sel
|
26/12/2008
|
Saya: Dosen di STIM
Topik: Keadaan di Lapangan
Saran Saya:
masih ada ribuan guru honorer (IGHI) baik negeri maupun swasta belum diangkat menjadi cpns, mereka hanya dibayar Rp.2500 s.d. Rp.3000 perjam mereka sudah mengajar puluhan tahun bahkan ada yang tidak lagi memenuhi persyaratan untuk pendaftaran umum karena mereka sudah berusia di atas 35 tahun, kasihan mereka kalau tidak ada kebijakan pengangkatan menjadi cpns. mereka sama tugasnya dengan guru pns hanya saja status yang membedakan
Informasi Kontak: E-Mail: nolempatnollima@ymail.com
Kontak:
E-Group
http://groups.yahoo.com/group/PegawaiNegeri/
UpDate Terakhir
|